Korandjambi. com. MUARA BUNGO – Kabar miring mengenai dugaan keterlibatan lingkaran kekuasaan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo memicu reaksi keras dari orang nomor satu di daerah tersebut. Bupati Bungo, H. Dedy Putra, secara terbuka menyatakan bahwa tudingan yang menyeret namanya dan keluarganya adalah fitnah keji yang sengaja diembuskan untuk kepentingan tertentu.
Menyusul maraknya perbincangan di media sosial dan laporan masyarakat mengenai adanya “bekingan” oknum pejabat terhadap operasional alat berat di lokasi tambang ilegal, Bupati Dedy Putra memberikan klarifikasi resmi pada Selasa (31/03/2026). Ia menegaskan komitmennya untuk tetap bersih dari aliran dana haram aktivitas perusak lingkungan tersebut dan menantang pembuktian atas isu yang beredar.
Isu ini mencuat seiring dengan sulitnya pemberantasan PETI di beberapa titik rawan di Bungo, yang memunculkan kecurigaan publik adanya kekuatan besar di balik operasional tambang tersebut. Menanggapi hal itu, Bupati Dedy Putra bersumpah tidak pernah memberikan izin atau perlindungan bagi siapa pun yang bermain di ranah ilegal.
“Jika ada bukti keluarga saya atau saya sendiri terlibat, silakan proses secara hukum. Saya haramkan satu rupiah pun uang PETI masuk ke kantong saya,” tegas Bupati saat memimpin rapat koordinasi penertiban tambang.
Sebagai jawaban atas keraguan publik, Pemerintah Kabupaten Bungo kini telah memperkuat Tim Terpadu Penertiban PETI yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari TNI dan Polri. Bupati juga menginstruksikan para Datuk Rio (Kepala Desa) untuk melaporkan secara jujur jika menemukan alat berat milik oknum yang masuk ke wilayah mereka tanpa memandang bulu siapa pemiliknya.
Hingga awal April 2026, Tim Terpadu masih melakukan pemetaan terhadap titik-titik koordinat yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI. Langkah ini diambil guna memastikan apakah benar terdapat alat berat yang beroperasi di wilayah lindung atau lahan warga yang disalahgunakan oleh jaringan mafia tambang.
Dedy Putra mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai narasi tanpa bukti fisik yang kuat. Ia menegaskan bahwa fokus pemerintahannya saat ini adalah menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi Bungo ke depan, seraya tetap membuka ruang bagi laporan masyarakat yang didasari fakta otentik.
Sanksi bagi Oknum yang Terlibat:
Bupati berjanji akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti keterlibatan oknum pejabat daerah atau aparatur desa (Datuk Rio) dalam praktik ilegal ini. Sanksi pemecatan telah disiapkan bagi siapa saja yang terbukti melanggar fakta integritas yang telah disepakati.
Pemerintah Kabupaten Bungo kini telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi untuk mendapatkan dukungan penuh dalam operasi penertiban di lapangan. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja diembuskan untuk memperkeruh suasana di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. (Tim)

