Korandjambi.com Bulian – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Kabupaten Batanghari sebagai Kabupaten/kota se provinsi Jambi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik se Provinsi Jambi tahun 2025.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026. Dalam keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Batanghari mencapai 4.32 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah Kabupaten/kota se provinsi Jambi di Indonesia.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Kabupaten Batanghari Fadhil Arif Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Kabupaten Batanghari dinyatakan sebagai Kabupaten/kota se provinsi Jambi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Fadhil Arif di Muaro Bulian, Senen (12/1).
Fadhil Arif menjelaskan bahwa capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Batanghari menunjukkan tren peningkatan konsisten selama empat tahun terakhir. menjadi 4.32 pada 2025, tertinggi se Provinsi Jambi.
Selain itu, hasil PEKPPP 2025 juga mencatat peningkatan signifikan jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima. Dari total 64 perangkat daerah dan RS UOBK yang dinilai, 25 unit (39 persen) berhasil mencapai kategori tertinggi, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menandakan bahwa perbaikan pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ucapnya.
Selama ini, lanjut Fadhil Arif, pelayanan publik di Batanghari selalu difokuskan pada reformasi birokrasi pelayanan yang berorientasi pada pengguna (citizen-centric services), melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.
“Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi. IPP bukan sekadar angka, tetapi representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ucapnya.
“Upaya ini dilakukan agar masyarakat merasakan layanan yang mudah diakses, pasti waktu, dan jelas biayanya, tanpa diskriminasi,” jelasnya
Selain layanan yang responsif, penguatan integritas aparatur dan budaya melayani, melalui pembinaan SDM aparatur, pengawasan internal yang konsisten, serta penerapan sistem penilaian kinerja berbasis hasil juga terus dilakukan.
Disamping itu, kolaborasi aktif Pemkab dengan OPD, Camat, Lurah dan Desa juga terus digencarkan agar standar pelayanan publik meningkat secara merata di seluruh wilayah.
Ia juga menyebutkan bahwa di tahun 2026, Peraturan Bupati tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan untuk memperkuat tata kelola dan standar layanan di Kabupaten Batanghari
“Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik akan tumbuh. Dan dari situlah fondasi pembangunan Kabupaten Batanghari yang inklusif dan berkelanjutan akan semakin kokoh,” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Fadhil Arif menekankan bahwa IPP telah ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Batanghari 2025–2030. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah.
Berbagai langkah konkret terus dilakukan Pemprov Batanghari, antara lain pendampingan berkala terhadap aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan dan konsultasi, serta penguatan inovasi pelayanan.
Selain itu, pelaksanaan PEKPPP secara intensif juga dilakukan kepada seluruh perangkat daerah, UOBK, hingga UPT dan satuan pendidikan agar peningkatan kualitas layanan semakin merata.
“PEKPPP kami maknai bukan hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai alat perbaikan berkelanjutan yang dampaknya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, ia berharap fokus peningkatan pelayanan publik akan semakin diarahkan pada unit-unit layanan langsung, dengan pendekatan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan.
“Hasil PEKPPP tahun 2025 ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari warga Kabupaten Batanghari,” pungkasnya. (tim)
