BATANGHARI, KORANDJAMBI.COM – Keluhan mendalam datang dari masyarakat Perumahan AJP Blok K1, Talang Inuman, Jalan Baru, Kabupaten Batanghari. Warga mengeluhkan lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait aktivitas kendaraan berat milik Distributor  Penyuplai Toko Bangunan dan Developer Perumahan Mitranda. Truk-truk bermuatan semen Merah Putih serta material bangunan yang melebihi kapasitas kelas jalan dibiarkan bebas melintas, hingga memicu terjadinya kecelakaan yang membahayakan keselamatan warga setempat.
Menurut laporan warga, ruas jalan lingkungan tersebut secara teknis hanya memiliki kemampuan menahan beban maksimal kapasitas 5 ton. Namun, dalam aktivitas harian yang dilakukan oleh pihak yang diduga selaku developer sekaligus pemilik Toko Bangunan Mitranda, jalan tersebut justru dipaksa dilewati oleh kendaraan dengan muatan jumbo berkapasitas lebih dari 10 ton. Ketimpangan tonase yang ekstrem ini mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan yang merupakan aset daerah, serta menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan pengendara motor dan pejalan kaki.
Ramli Saputra, warga setempat yang akrab disapa Tambi, menyatakan bahwa situasi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan karena telah menelan korban kecelakaan. Warga mendesak institusi terkait, khususnya Dishub, DPMPTSP selaku pemberi izin tempat usaha, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari, untuk segera turun ke lapangan. Pihak berwenang diminta bersikap tegas memeriksa, mengevaluasi, serta mengkaji ulang seluruh dokumen perizinan tempat usaha dan aktivitas pengembang Perumahan Mitranda sebelum kerusakan aset jalan daerah semakin masif dan menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi Korandjambi.com memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemilik Toko Bangunan/Developer Mitranda, Dinas Perhubungan, serta Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk memberikan Hak Jawab dan Hak Koreksi terkait keluhan warga ini. Sanggahan maupun klarifikasi resmi dapat dikirimkan kepada meja redaksi demi pemenuhan jurnalisme yang berimbang, akurat, dan objektif.