BATANGHARI, KORANDJAMBI.COM – Gelombang protes keras dilaungkan oleh masyarakat Perumahan AJP Blok K1, Talang Inuman, Jalan Baru, Kabupaten Batanghari. Warga mengeluhkan lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat terkait aktivitas kendaraan berat bertonase jumbo. Berdasarkan investigasi lanjutan, armada truk bermuatan ekstrem di atas 10 ton yang rutin melintas dan merusak aset jalan lingkungan tersebut ternyata bukan milik Toko Bangunan dan Developer Perumahan Mitranda, melainkan milik perusahaan distributor penyuplai material bangunan (semen Merah Putih dan logistik lainnya) yang memasok barang ke lokasi usaha tersebut.
Menurut penuturan warga, ruas jalan lingkungan di wilayah mereka secara teknis merupakan kelas jalan pemukiman yang hanya mampu menahan beban maksimal kapasitas 5 ton. Namun, dalam aktivitas harian rantai pasok material, jalan tersebut justru dipaksa dilewati oleh kendaraan milik distributor penyuplai dengan muatan masif berkapasitas lebih dari 10 ton. Ketimpangan tonase yang ekstrem ini mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan yang merupakan aset daerah, serta menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan pengendara motor dan pejalan kaki akibat adanya rentetan insiden kecelakaan warga setempat.
Ramli Saputra, warga setempat yang akrab disapa Tambi, menyatakan bahwa situasi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan. Warga meminta institusi terkait, khususnya pihak pembari izin tempat usaha serta aparat penegak perda meninjau ulang operasional toko dan developer perumahan Mitranda sebelum kerusakan jalan semakin meluas dan menelan lebih banyak korban. Menanggapi protes ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Batanghari menyatakan komitmennya dan menegaskan bahwa jajarannya sangat siap untuk segera turun langsung ke lapangan guna menertibkan aktivitas armada pengiriman yang meresahkan warga tersebut. Kendati demikian, eksekusi penertiban sempat mengalami sedikit kendala waktu karena seluruh personel penegak perda hari ini sedang berfokus menyelesaikan agenda giat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang sudah terjadwal sebelumnya.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari yang memegang otoritas penuh terhadap pengawasan tonase jalan justru terkesan lamban merespons. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan belum memberikan komentar atau pernyataan resmi sedikit pun terkait pembiaran truk-truk berkapasitas di atas 10 ton milik distributor penyuplai tersebut, sementara Kepala DPMPTSP dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat karena tengah menunaikan ibadah di Serambi Mekah.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi Korandjambi.com memberikan ruang seluas-luasnya bagi Kepala Dishub Batanghari, Manajemen Toko Bangunan/Developer Mitranda, pihak Perusahaan Distributor Penyuplai Material, serta pihak terkait lainnya untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi. Tanggapan resmi atau klarifikasi lanjutan dapat dikirimkan secara tertulis ke meja redaksi demi menjaga independensi, akurasi, dan keberimbangan pemberitaan jurnalistik (Tambi).