KoranDjambi, Jambi Pasca insiden serangan siber-(insiden cyber attack) yang melumpuhkan sistem pertahanan teknologi informasi mereka sejak akhir Februari 2026 lalu. Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan yang mendalam dari masyarakat dan nasabah setia yang kesulitan mengakses transaksi keuangan harian mereka secara normal. Lambatnya proses pemulihan infrastruktur digital ini dinilai sangat merugikan roda perekonomian masyarakat di Provinsi Jambi.
Kelumpuhan sistem perbankan daring yang berkepanjangan ini bermula dari infiltrasi siber yang diduga dilakukan oleh jaringan peretas (hacker) asing pada tanggal 22 Februari 2026. Serangan masif tersebut tidak hanya melumpuhkan aplikasi mobile banking dan jaringan ATM, tetapi juga berdampak pada pembobolan dana milik lebih dari 6.000 nasabah dengan estimasi total kerugian mencapai Rp143 miliar. Meskipun pihak manajemen berjanji akan bertanggung jawab penuh, proses recovery sistem terpantau berjalan sangat lambat dan belum menemui titik terang yang pasti.
Menanggapi krisis yang tidak kunjung usai, sejumlah elemen masyarakat, pengamat kebijakan publik, serta perwakilan nasabah mendesak agar Direktur Utama (Dirut) Bank Jambi, Khairul Suhairi, segera dicopot dari jabatannya atau secara jantan mengundurkan diri. Tuntutan ini dinilai wajar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional atas kegagalan mitigasi risiko serta kelalaian pengelolaan keamanan siber (cyber security) pada bank plat merah tersebut. Publik menganggap kepemimpinan saat ini tidak lagi memiliki kompetensi yang cukup untuk mengembalikan stabilitas dan memulihkan kepercayaan nasabah.
Kritik tajam juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus mendesak manajemen Bank Jambi untuk melakukan percepatan pembenahan sistem dan menyelesaikan audit forensik secara menyeluruh. Selama hampir empat bulan terakhir, operasional transaksi daring yang mati suri telah memaksa nasabah menumpuk dalam antrean panjang di kantor-kantor cabang untuk melakukan penarikan manual. Ketidakmampuan manajemen dalam menyediakan kepastian lini masa pemulihan dianggap telah merusak reputasi kredibilitas institusi keuangan daerah di tingkat nasional.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama dengan tim siber Mabes Polri sejauh ini masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan melacak aliran dana ilegal yang terdeteksi mengalir ke sejumlah dompet aset kripto (cryptocurrency). Meski proses hukum pidana sedang berjalan, publik menegaskan bahwa fokus utama yang tidak boleh diabaikan oleh para pemegang saham—termasuk Pemerintah Provinsi Jambi—adalah segera melakukan reformasi total pada jajaran direksi demi menyelamatkan aset daerah. Pergantian kepemimpinan dinilai menjadi satu-satunya solusi konkret untuk menyuntikkan inovasi dan strategi baru dalam sistem proteksi perbankan.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran manajemen pusat Bank Jambi dilaporkan masih berkoordinasi secara ketat dengan pihak ketiga penyedia sistem keamanan untuk merumuskan langkah mitigasi lanjutan. Masyarakat dan nasabah berharap agar rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa dapat segera digelar guna menentukan nasib jajaran direksi serta memastikan kepastian pengembalian seluruh dana nasabah yang terdampak tanpa potongan sepeser pun.
Sesuai dengan kode etik jurnalistik dan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta keseimbangan dalam pemberitaan. Pemberian ruang bagi Hak Jawab dan Hak Koreksi terbuka lebar bagi pihak jajaran direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, Direktur Utama Khairul Suhairi, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, sanggahan, ataupun informasi tambahan mengenai proses pemulihan sistem siber ini agar informasi yang diterima masyarakat bersifat akurat dan berimbang. (Tim)