Oleh : Pardiansyah (Tuah Sutan Palito Intan)

Kain tenun bertabur ragi,
Dipakai elok si anak dara;
Pangkat setinggi urusan negeri,
Janganlah adat sekadar acara.
JAMBI – Perayaan Hari Adat Melayu Jambi kembali digelar dengan penuh kemewahan seremonial di dalam ruang gedung pertemuan dan menyedot anggaran daerah yang tidak sedikit. Dekorasi panggung yang megah, kilauan pakaian adat yang anggun, hingga gema petatah-petitih yang aduhai memenuhi ruang acara formal pemerintahan. Namun, di balik panggung elite yang menghabiskan biaya besar tanpa adanya pawai budaya di jalanan ini, tersisa sebuah pertanyaan mendasar yang krusial bagi masa depan daerah: mengapa filosofi dan tuntutan adat itu seolah hanya berhenti di atas meja pidato saat acara ditutup?
Sungguh ironis melihat bagaimana semboyan suci “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah”  digaungkan dengan lantang dalam setiap sambutan pejabat, tetapi rohnya menguap begitu saja dalam praktik tata kelola pemerintahan sehari-hari. Nilai-nilai luhur adat Melayu Jambi yang menuntut keadilan, kejujuran, kebijaksanaan, dan perlindungan terhadap hak-hak rakyat kecil, nyaris tidak berbekas dalam kebijakan strategis yang dilahirkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi [ visual anchor untuk kritik kebijakan ]. Adat akhirnya direduksi hanya sebatas aksesori berpakaian teluk belanga atau baju kurung setahun sekali, bukan sebagai kompas moral dalam menakhodai birokrasi daerah.
Jika pemerintah provinsi benar-benar menghayati filosofi adat Jambi, kita tidak akan terus-menerus disuguhi tontonan konflik lahan yang berkepanjangan antara korporasi besar dan masyarakat adat di berbagai kabupaten. Nilai adat “batang kayu ditanam, tanah dijaga” yang mengharuskan penghormatan terhadap hak ulayat dan kelestarian lingkungan hidup, kerap kali kalah telak oleh kepentingan investasi dan izin industri skala besar. Anggaran besar untuk merayakan Hari Adat di dalam gedung ber-AC terasa seperti kepalsuan publik ketika di saat yang sama masyarakat adat di pelosok Jambi justru berjuang sendirian mempertahankan ruang hidup mereka dari penggusuran.
Tidak hanya dalam urusan agraria dan lingkungan, kegagalan internalisasi nilai adat ini juga tercermin jelas dalam penegakan hukum serta etika tata pemerintahan. Birokrasi kita hari ini tampak sangat menikmati filosofi kekuasaan yang bersifat “makan bersuap, tidur berselimut”. Ungkapan adat yang sejatinya menggambarkan kenyamanan ini, kini bergeser menjadi sindiran bagi mentalitas pejabat yang manja—hanya ingin disuapi fasilitas mewah dan tidur berselimut kenyamanan jabatan di dalam ruang ber-AC, sembari menutup mata dari isu miring rekrutmen pegawai titipan dan transparansi anggaran yang longgar. Pemerintah tampak gagah dalam melestarikan upacara ritual adat, tetapi lumpuh dalam mempraktikkan kejujuran adat di dalam ruang kerja mereka.
Kritik ini bukan bermaksud menolak perayaan hari besar kebudayaan daerah. Menjaga ingatan kolektif generasi muda melalui pelestarian adat adalah hal yang baik dan wajib dilakukan. Namun, publik berhak menuntut asas kewajaran dan dampak nyata dari setiap rupiah uang rakyat yang dikeluarkan untuk mendanai acara seremonial tersebut. Biaya fantastis yang dihabiskan untuk kemeriahan sehari itu seharusnya linier dengan komitmen politik pemerintah untuk memasukkan hukum-hukum adat dan nilai moralitas Melayu ke dalam produk hukum daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak pada keadilan sosial.
Kita tidak butuh pemerintah yang hanya pandai bersilat lidah menggunakan pantun adat di mimbar formal, sementara kebijakannya justru menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan oleh para leluhur. Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jambi melakukan otokritik dan evaluasi total terhadap model pembangunan kebudayaan yang selama ini diadopsi agar tidak terjebak pada pemborosan anggaran yang minim substansi. Adat Jambi adalah sistem nilai yang hidup, bergerak, dan seharusnya menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan publik demi kesejahteraan lahir dan batin seluruh masyarakat.
Hingga esai opini ini ditulis, publik masih menanti adanya perubahan paradigma nyata dari para pemangku kebijakan di Provinsi Jambi untuk berani keluar dari zona nyaman seremonial yang mahal. Ruang dialog terbuka antara pemerintah, akademisi, dan lembaga adat sangat mendesak untuk dihidupkan kembali agar perayaan tahunan tidak sekadar menjadi ajang pamer kewibawaan yang kosong dari makna. Jika komitmen itu tidak pernah ada, maka kemeriahan Hari Adat Jambi selamanya hanya akan menjadi pesta pora anggaran tahunan yang meninggalkan sisa doktrin lisan, tanpa pernah mampu memperbaiki hajat hidup masyarakatnya.